INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia berencana menghidupkan kembali peran negara di sektor industri tekstil melalui pembentukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari peta jalan penguatan industri padat karya yang tengah difinalisasi pemerintah.
Rencana tersebut telah dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi bersama Presiden Prabowo Subianto. Industri tekstil dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus karena perannya yang strategis dalam menopang perekonomian nasional, terutama dari sisi penciptaan lapangan kerja dan kontribusi ekspor.
Baca Juga: Uji Pasal Zina di KUHP Masuk MK, Pemohon Nilai Ancam Privasi dan Kebebasan Warga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa industri tekstil selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini menghadapi tekanan berat yang mengancam keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
“Industri tekstil itu padat karya, menyerap jutaan tenaga kerja, dan punya kontribusi ekspor yang besar. Karena itu, penguatannya menjadi prioritas,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pembentukan kembali BUMN tekstil diharapkan mampu menjadi penopang industri nasional, sekaligus berfungsi sebagai jangkar stabilisasi di tengah persaingan global yang semakin ketat. Negara dinilai perlu hadir untuk menjaga keberlanjutan industri strategis tersebut.
Baca Juga: Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025, Eks Pegawai AIPA Divonis Bebas Bersyarat
Tekanan terbesar saat ini datang dari kebijakan tarif Amerika Serikat, yang merupakan salah satu pasar utama ekspor produk tekstil Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai menurunkan daya saing produk nasional dan mempersempit ruang gerak pelaku industri dalam negeri.
Dengan hadirnya BUMN di sektor tekstil, pemerintah berharap dapat memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan efisiensi produksi, serta membuka peluang diversifikasi pasar ekspor. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko pemutusan hubungan kerja massal.
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan BUMN tekstil bukan sekadar mengulang pola lama, melainkan akan dirancang dengan model bisnis modern, berorientasi pasar, dan selaras dengan agenda industrialisasi nasional jangka panjang.***