INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat digratiskan sepenuhnya. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat terdampak yang tengah berupaya memulihkan kehidupan pascabencana.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa negara harus hadir dalam situasi darurat, termasuk memastikan hak-hak administrasi warga tetap terpenuhi tanpa hambatan biaya maupun birokrasi berbelit.
Baca Juga: Trump Murka Usai Serangan Drone Ukraina Bidik Kediaman Putin, Diplomasi Global Ikut Terancam
“Bapak Presiden meminta agar pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana tidak dipungut biaya apa pun,”kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada media.
Selain soal pembebasan biaya, Presiden juga memberi perhatian khusus pada potensi penyimpangan di lapangan. Prasetyo Hadi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan pribadi.
“Kemendagri diminta melakukan pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kesal Kencan Tak Sesuai Harapan, Pria di Malang Tega Akhiri Nyawa Teman Kencannya
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan sembilan tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ke provinsi-provinsi yang terdampak bencana. Tim tersebut mulai bekerja sejak 15 November untuk membantu pemulihan layanan administrasi kependudukan.
Tito menjelaskan, sebagian besar layanan Dukcapil di daerah terdampak saat ini sudah kembali berjalan relatif normal. Namun, terdapat beberapa wilayah yang masih mengalami kendala akibat kerusakan infrastruktur dan dampak banjir yang cukup parah.
“Untuk sementara, layanan masih terhenti di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa karena kondisi lapangan belum memungkinkan,” kata Tito Karnavian.
Ia memastikan bahwa pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar layanan di wilayah tersebut dapat segera dipulihkan. Berbagai opsi, termasuk pelayanan jemput bola dan penggunaan fasilitas sementara, tengah disiapkan untuk menjangkau warga terdampak.
Baca Juga: Cerdas tapi Minim Empati, Psikolog Forensik Beberkan Kondisi Mental Anak Tikam Ibu Kandung di Medan
Kebijakan pembebasan biaya ini mencakup berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya yang rusak atau hilang akibat bencana alam. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan pengawasan yang diperketat dan kehadiran langsung tim Dukcapil di lapangan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak administrasi warga sekaligus memastikan layanan publik tetap bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.***