INSIBERNEWS - Kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti, seorang lansia berusia 80 tahun, dari rumahnya di Surabaya memicu perhatian luas masyarakat.
Peristiwa yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) tersebut mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan merencanakan pembentukan Satgas Anti-Preman.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Surabaya harus menjadi kota yang aman dan bebas dari praktik premanisme.
Baca Juga: TMII Pilih Nyalakan Lilin, Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa untuk Korban Banjir Sumatera
Menurutnya, pembentukan Satgas Anti-Preman merupakan upaya pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Satgas Anti-Preman Libatkan TNI, Polri, dan Tokoh Masyarakat
Satgas Anti-Preman yang direncanakan Pemkot Surabaya akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat lintas suku dan latar belakang. Kolaborasi ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan warga Surabaya.
"InsyaAllah kita buatkan tempat di Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini," tutur Wali Kota Eri, Senin (29/12).
Dalam waktu dekat, Wali Kota Surabaya juga akan mengundang pimpinan ormas dan tokoh-tokoh suku untuk menyamakan persepsi serta menjaga kondusivitas kota.
Baca Juga: Dominasi di GBT, Persebaya Gilas Persijap Jepara Tiga Gol Tanpa Balas, Skor Akhir 4-0
Wali Kota Tegaskan Persatuan Warga Surabaya
Eri menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Surabaya. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang atau memicu konflik antarwarga.
"Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun, jangan sampai terpecah belah. Kita tidak boleh berbuat semena-mena atau menipu sesama Surabaya. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bareng-bareng secara hukum," imbuhnya.
Kronologi Kasus Nenek Elina di Surabaya
Kasus Nenek Elina bermula pada 6 Agustus 2025, ketika sekelompok pria mendatangi rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Baca Juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Situbondo, Polisi Temukan Luka di Leher Korban
Mereka mengklaim rumah tersebut telah dibeli oleh seseorang bernama Samuel dan meminta Nenek Elina beserta keluarganya untuk segera pergi.