news

Gus Ipul Resmi Dicopot dari Kursi Sekjen PBNU, Rapat Tanfidziyah Pimpinan Gus Yahya Picu Babak Baru Dinamika Internal

Sabtu, 29 November 2025 | 08:24 WIB
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com/@gusipul_id)

INSIBERNEWS - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi digeser dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat, 28 November 2025.

Pergantian mendadak itu diputuskan dalam rapat tanfidziyah yang digelar di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, dan dipimpin langsung Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, di tengah situasi internal yang sedang memanas.

Keputusan ini membuat suasana PBNU kembali menghangat, setelah sebelumnya rapat syuriyah pada 26 November 2025 sempat menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai legitimasi kewenangan Gus Yahya dalam menetapkan reposisi struktural, termasuk pencopotan Gus Ipul dari kursi Sekjen.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Sebut Jadi Penentu Arah Penyidikan

Langkah rotasi jabatan ini diumumkan lewat siaran pers ber-tanda tangan elektronik milik Gus Yahya pada hari yang sama. Dalam dokumen tersebut tercantum keputusan rapat harian, salah satunya berisi pergantian posisi strategis yang selama ini dipegang Gus Ipul.

“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” tertulis dalam putusan resmi yang disebarkan kepada media.

PBNU menegaskan bahwa reposisi ini dilakukan berdasar evaluasi berkala dan mengacu pada aturan organisasi. Pihak tanfidziyah menyebut Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16–18 sebagai dasar penetapan, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10 untuk memperkuat legalitas keputusan. PBNU menekankan bahwa semua rotasi dilakukan melalui mekanisme internal, bukan keputusan sepihak yang bernuansa politis.

Baca Juga: Dua Pemuda Penjarah Kotak Amal Masjid di Mampang Dibekuk dalam Waktu Kurang dari Sehari

Dalam komposisi baru, posisi Sekjen PBNU akan diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU bidang OKK. Di sisi lain, Gus Ipul dipindahkan ke jabatan Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Artinya, ia masih berada dalam struktur puncak, meski tidak lagi mengemban fungsi administratif utama. Reposisi ini disebut sebagai upaya penataan ulang peran, bukan pengurangan status.

Baca Juga: Jelang SEA Games 2025, 19 Pemain Timnas U-22 Indonesia Terbang ke Thailand, Indra Sjafri Bicara Soal Periodisasi Khusus

Menariknya, Gus Yahya mengakui bahwa Gus Ipul belum mengetahui keputusan tersebut saat rapat berlangsung. Dalam konferensi pers seusai rapat, ia menjelaskan bahwa undangan rapat sudah dikirim, namun Gus Ipul tidak hadir.

“Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau,” ujar Gus Yahya.

Ia juga menyoroti kinerja administratif Sekjen yang dinilai tidak optimal, bahkan menyinggung banyaknya Surat Keputusan (SK) yang diklaim “mengendap” di meja Sekjen.

Halaman:

Tags

Terkini