INSIBERNEWS - Kebiasaan merokok masyarakat membuat produsen terus memproduksi, hingga produksi rokok dalam negeri meningkat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Djaka Budi Utama, dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (24/11/2025), mengakui kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) belum efektif.
Djaka menyebut bahwa saat ini masyarakat sudah tidak peduli dengan besaran harga rokok, selama kebiasaan tersebut tetap berjalan.
“Sekarang ini masyarakat sepertinya sudah jenuh dengan tingkat harga rokok sehingga yang penting mereka mulutnya berasap, jadi tidak memperhatikan apakah itu mahal atau tidak, yang penting mulutnya berasap,” ujar Djaka dalam rapat tersebut.
CHT atau Cukai Hasil Tembakau merupakan kebijakan pungutan pajak pada produk tembakau yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran.
“Berkaitan dengan kebijakan CHT, tampaknya belum efektif menekan produksi rokok,” ucap Djaka.
Baca Juga: Terpidana Dugaan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Kampanye Antirokok Belum Efektif
Djaka kemudian menyinggung kelompok atau komunitas yang sering menggalakkan antirokok pun belum berhasil menghentikan para perokok.
“Jadi, walaupun kelompok-kelompok antirokok ini menggencarkan kampanye, tapi masyarakat masih suka merokok, itu akan terus berjalan,” imbuhnya.
Meski begitu, Djaka menyebut akan diimbangi dengan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk kebutuhan kesehatan.
“Mungkin kita antisipasi atau kita kembangkan bagaimana DBHC itu untuk kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Produksi Rokok di Indonesia
Hingga akhir Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8 persen secara tahunan dibandingkan 2024, yakni 265,9 miliar batang.