news

KPK Panggil Sejumlah Pihak, Selain soal Mark Up Anggaran, Muncul Dugaan Pengadaan Lahan Whoosh

Selasa, 18 November 2025 | 12:00 WIB
Tangkapan layar kereta api Whoosh. ((setneg.go.id))

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan permainan pengadaan lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Selain dugaan mark up anggaran yang sebelumnya ramai dibahas, kini KPK menyelidiki modus lainnya, yakni dugaan jual beli lahan Whoosh yang tak sesuai prosedur itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi terkait pengadaan lahan masih didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam, Ini Daftar Harga Terbarunya di Pasaran

Dari keterangan tersebut, kata Budi, juga untuk memproses dan menelusuri soal peristiwa pidananya.

“Jadi, KPK mendalami mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025.

Berapa jumlah pihak yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, namun untuk detailnya Budi enggan menjawabnya dengan gamblang.

Baca Juga: Baim Wong Siapkan Dua Film Baru Usai ‘Sukma’, Garap Remake Thriller Korea hingga Drama Keluarga Bertabur Bintang

“Sudah lumayan, sudah cukup banyak, dan ini masih terus dilakukan,” sambungnya.

Saat ditanya identitas pihak-pihak yang dipanggil KPK, Budi juga tak memberikan keterangan lebih jauh.

“Nah, ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang didalami untuk dimintai keterangan. Tapi, tentu yang diduga mengetahui dan berkaitan pengadaan lahan jalur kereta cepat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Penyerapan Dana Pemerintah di Himbara Capai 84 Persen, Kemenkeu Sebut Penyaluran Berjalan Efektif

Penyelidikan Masih Fokus pada Pengadaan Lahan
Keterangan yang diterima, kata Budi kemudian akan dianalisa dengan informasi lain yang sudah diterima oleh lembaga antirasuah itu.

“Informasi itu, nantinya bisa saling mendukung dalam proses atau tahapan penyelidikan ini,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini