Kios di lahan eks kantor lurah rawa buaya digusur, para pedagang menolak relokasi karena takut iuran mahal dan pengelolaan baru.
INSIBERNEWS-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyulap lahan bekas kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi fasilitas publik modern.
Rencananya, di atas lahan strategis itu akan berdiri rumah susun (rusun), taman, dan sekretariat RW. Sebuah langkah maju dalam penataan kota.
Namun, di balik rencana megah tersebut, tersimpan drama dan dilema yang harus dihadapi oleh puluhan pedagang kecil.
Peringatan Pengosongan Mandiri: Tidak Ada Lahan Pengganti
Kabar pembangunan ini sontak berimbas pada kios-kios yang selama ini berdiri di atas lahan tersebut. Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menegaskan bahwa kios-kios yang menempati aset milik Pemda DKI Jakarta itu harus segera dipindahkan secara mandiri.
"Dibangun sarana umum rusun, sekretariat RW, taman dan lain-lain," ujar Ahmad Faqih, saat dihubungi.
Ia menambahkan, pedagang diberi waktu beberapa hari untuk mengosongkan lapak mereka. Ironisnya, Pemda tidak menyediakan lahan baru bagi mereka. "Tidak ada (pemindahan kios baru). Mereka pindah sendiri," tegas Ahmad.
Camat Faqih juga mengklarifikasi bahwa penertiban ini hanya menyasar kios di lahan eks kantor lurah saja. Kios lain di sepanjang Jalan Darma Wanita I yang merupakan milik pribadi (non-aset Pemda) dipastikan aman.
Tolak Pindah ke 'Lokbin Mati': Trauma Pungli dan Lokasi Tak Strategis
Drama mencapai puncaknya ketika muncul tawaran pemindahan alternatif yang langsung ditolak mentah-mentah oleh para pedagang.
Rahmat (39), seorang pemilik kios bengkel yang terdampak, menceritakan bahwa mereka sempat ditawari pindah ke lokasi binaan (Lokbin) yang berada di dalam area rumah susun (rusun).