INSIBERNEWS - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyoroti temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut bahwa produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua menggunakan sumber air dari sumur bor. Ia mendesak pemerintah untuk turun tangan dan menindak tegas jika dugaan tersebut benar adanya.
Menurut Tulus, kabar itu menimbulkan keresahan publik karena selama ini masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa Aqua mengambil air langsung dari sumber mata air pegunungan alami.
“Klaim itu yang selama ini membangun citra produk di mata konsumen. Kalau ternyata tidak sesuai, ini jelas persoalan serius,” ujarnya, Senin (27/10).
Baca Juga: Dua Pesawat Militer AS Jatuh di Laut China Selatan, Tak Ada Korban Jiwa Dilaporkan
Ia menegaskan, apabila temuan tersebut terbukti benar, maka Aqua maupun perusahaan AMDK lain yang berafiliasi di bawah merek tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasalnya, label yang tidak sesuai fakta bisa dikategorikan sebagai bentuk penyesatan terhadap masyarakat.
“Sebab apa yang tertulis di label harus mencerminkan kondisi sebenarnya. Jika tidak, itu sudah masuk kategori misleading atau menyesatkan konsumen,” tegas Tulus.
Lebih jauh, Tulus juga menyinggung potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa pengawasan, katanya, bisa berdampak serius terhadap keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air untuk kebutuhan warga.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Buktikan Tuduhan Tak Benar, Tak Masalah Lisa Mariana Tak Ditahan
“Kalau dilakukan tanpa kendali, eksploitasi air tanah oleh perusahaan besar bisa mengancam pasokan air untuk rumah tangga dan sektor pertanian. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
YLKI pun meminta agar pemerintah tidak hanya berhenti pada klarifikasi di media, melainkan benar-benar melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap sumber air yang digunakan produsen AMDK.
Ia juga menekankan perlunya transparansi agar publik mengetahui kebenaran klaim yang selama ini disampaikan perusahaan.
Baca Juga: Love Scam Kian Menggila! Ribuan WNI Terjebak Jaringan Penipuan Siber Internasional
Tulus menyebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus ini.
“Jangan cuma ramai di pemberitaan, tapi harus ada tindakan nyata demi melindungi hak konsumen dan menjaga sumber daya air,” katanya.