INSIBERNEWS - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi mencoret ribuan nama dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tegas ini diambil setelah Dinas Sosial menemukan adanya indikasi bahwa sebagian penerima menggunakan bantuan sosial tidak sesuai tujuan, bahkan terlibat dalam aktivitas judi online, pinjaman online, hingga layanan paylater.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Asep Ahmad Saepulah, menjelaskan bahwa setidaknya ada 6.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihapus dari total sekitar 50.000 penerima PKH aktif.
Proses pencoretan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi mencurigakan dari rekening sejumlah penerima.
Baca Juga: Timor Leste Akhirnya Resmi Jadi Anggota Penuh ASEAN
“Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ada indikasi penggunaan dana bansos untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti judi online, pinjol, dan paylater. Setelah diverifikasi, nama-nama tersebut kami hapus dari daftar penerima bantuan,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Asep menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan keluarga miskin.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
“Tujuan utama PKH adalah membantu masyarakat miskin agar bisa mandiri, bukan justru digunakan untuk aktivitas konsumtif yang merugikan. Kalau ditemukan penyimpangan, kami akan langsung ambil tindakan,” katanya.
Selain melakukan pencoretan, Dinsos Karawang juga tengah memverifikasi ulang data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini mencapai sekitar 70.000 warga. Program ini berupa bantuan sembako yang disalurkan secara rutin guna memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga: Trump Puji Prabowo dan Indonesia, Sebut Jadi Kunci Perdamaian Baru di Timur Tengah
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900.000 yang akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir tahun.
Pencoretan ribuan KPM di Karawang ini menjadi sinyal bagi daerah lain untuk memperketat pengawasan terhadap program sosial serupa. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga melakukan evaluasi berkala terhadap perilaku dan penggunaan dana oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Jabodetabek: Siang Cerah, Sore diwarnai Hujan dan Petir