INSIBERNEWS - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa dikenal sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi langsung ke pabrik Aqua yang ada di Subang dan membawa ancaman pencabutan izin mengambil air tanah.
KDM menyoroti tentang truk pengangkut galon yang melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).
Selain membahayakan sopirnya sendiri hingga pengguna jalan raya lainnya, KDM menyinggung soal kerusakan jalan yang terus terjadi.
Baca Juga: 20 Kali Lipat Batas Normal, Pemerintah Evakuasi Warga Sukatani yang Terpapar Radiasi Cs-137
Saat melakukan sidak ke pabrik Aqua, KDM mengatakan akan mengirim surat resmi terkait transportasi yang boleh digunakan, yakni kendaraan sumbu 2.
“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” kata KDM, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.
“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.
Baca Juga: REKAMAN CCTV BOCOR! Pimpinan SPPG Bekasi Raba-Raba Anak Buah di Ruangan, BGN Ambil Sikap Tegas!
Menurutnya, untuk masalah rem blong, menandakan bahwa spesifikasi kendaraan tak sesuai standar.
KDM lantas menyoroti usia truk yang sudah tua dengan menyebut usia kendaraan sekitar 15 hingga 20 tahun.
Pihak Aqua yang mendampingi KDM mengatakan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor yang bekerja sama dengan mereka.
Baca Juga: Tarif Transjakarta Bakal Naik Jadi Rp5.000, Pemprov DKI Sebut Subsidi Sudah Terlalu Berat
“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.
Bakal Turunkan SK Gubernur hingga Ancaman Pencabutan Izin
Menyeriusi soal spesifikasi kendaraan, KDM menyatakan akan mengeluarkan SK Gubernur, termasuk dengan sanksi yang menjerat jika melanggar.
“Saya nanti bikin SK Gubernur yang meminta untuk menggunakan mobil sumbu. Kalau nggak sumbu, ada sanksinya,” ujarnya.
Baca Juga: Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut
“Mobil-mobil yang ngangkutnya jangan terlalu berisiko menimbulkan kecelakaan, karena di daerah sini mobil-mobil yang sumbu tiga ini makan korban udah banyak banget, kita ngurangin nih. Nanti nggak saya perpanjang lho izin pengambilan airnya kalau mobilnya nggak diganti,” tegasnya.
Adapun terkait perpanjangan izin selanjutnya, KDM mengingatkan akan memasukkan ke dalam persyaratan.
Sidak KDM ini juga membuka informasi pada publik mengenai sumber air Aqua yang rupanya berasal dari air dalam dan menggunakan sumur bor hingga kedalaman 132 meter.***