INSIBERNEWS - Suasana dialog di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) memanas saat akademisi Rocky Gerung hadir dalam diskusi bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum,” Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Rocky melontarkan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Ia menilai bahwa proses reformasi Polri selama ini belum berjalan maksimal dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Ilham Habibie Kembalikan Rp1,3 Miliar ke KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB
Gerung mengusulkan dua audit fundamental untuk Polri. Pertama, evaluasi internal terkait nilai-nilai kepolisian pasca-reformasi. Audit ini bertujuan menilai sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme telah diterapkan dalam institusi.
Audit kedua menurut Rocky menekankan perubahan orientasi Polri dari pendekatan komando menuju pemikiran akademis atau civilian value. Tujuannya agar Polri mampu beradaptasi dengan dinamika politik dan sosial global yang semakin kompleks.
“Coba kita lihat bagaimana proses yang kita sebut proses reformasi kepolisian, tidak pernah terjadi reformasi,” tegas Rocky. Ia menekankan bahwa tanpa perubahan fundamental, Polri akan kesulitan menghadapi tantangan modern secara efektif.
Baca Juga: Bendera Setengah Tiang Berkibar di Istana, Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Menurut Rocky, pendekatan komando yang kaku tidak lagi relevan dalam menghadapi turbulensi politik dan sosial saat ini. Polri harus mampu memanfaatkan pemikiran akademis untuk membuat kebijakan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang menghargai hak asasi manusia dan keterbukaan. Polri perlu menyeimbangkan tugas penegakan hukum dengan peran edukatif dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Meta Rilis Panduan Baru untuk Cegah Obrolan Tidak Pantas AI dengan Anak-anak
Beberapa peserta dialog menilai kritik Rocky konstruktif dan relevan untuk memicu perbaikan internal Polri. Mereka berharap institusi kepolisian dapat menindaklanjuti masukan ini melalui program pelatihan, evaluasi, dan perumusan kebijakan yang lebih adaptif.
Diskusi ini menjadi pengingat penting bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar perubahan struktural, tetapi juga transformasi budaya dan pola pikir. Polri diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman dan menjaga kepercayaan publik.***