INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kegeramannya terhadap praktik beberapa pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membagi-bagikan bonus meski perusahaan mengalami kerugian.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Musyawarah Nasional PKS, Senin (29/9/2025), saat menyoroti manajemen yang dinilai lalai dan mengabaikan tanggung jawab publik.
Baca Juga: Purbaya Ingatkan Danantara: Program Strategis Harus Baik, Kalau Keliru Segera Benahi
"Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu. Diberi kepercayaan oleh negara. Dia kira itu perusahaan nenek moyangnya," tegas Prabowo di hadapan peserta.
Presiden menekankan bahwa praktik semacam itu tidak bisa ditoleransi karena merugikan negara dan masyarakat, serta mengikis kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah.
Sebagai langkah konkret, Prabowo menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk melakukan pembersihan besar-besaran di BUMN. Targetnya, manajemen perusahaan pelat merah harus kembali sehat dan profesional dalam 2-4 tahun ke depan.
Baca Juga: PLN Buka Rekrutmen Umum 2025, Ajak Generasi Muda Bergabung di Transformasi Energi Nasional
Selain itu, Prabowo juga memastikan keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak pejabat yang melakukan praktik tidak terpuji atau melanggar aturan.
Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN, memastikan transparansi, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor usaha milik negara.
Para pengamat menilai, arahan Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menata ulang BUMN sehingga lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan nasional.
Dengan pembersihan ini, diharapkan BUMN tidak hanya mampu menghasilkan keuntungan bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, sambil menegakkan prinsip tata kelola yang baik.***