INSIBERNEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan usulan mengejutkan terkait kekosongan kursi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pasca ditinggalkan Anggito Abimanyu. Menurutnya, jabatan tersebut tidak perlu diisi kembali.
Pernyataan itu ia sampaikan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menilai, urusan penerimaan negara yang sebelumnya ditangani Anggito, seperti pajak, bea cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bisa ia pegang langsung.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Puji Kinerja BGN, Buka Peluang Tambahan Anggaran Rp28 Triliun
“Kalau sekarang Pak Anggito pergi, mungkin Wamenkeu baru nggak ada kali ya? Saya akan ngusulin ke Pak Presiden, saya aja yang megang dua-duanya, pajak sama bea cukai. Biar kita bisa beresin langsung cepat,” ujar Purbaya.
Seperti diketahui, Anggito resmi meninggalkan posisinya sebagai Wamenkeu setelah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selama menjabat, Anggito dikenal fokus memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan APBN.
Baca Juga: Cukai Rokok 2026 Batal Naik, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Alternatif
Saat ini, Purbaya masih memiliki dua Wamenkeu lain yang aktif bekerja, yakni Suahasil Nazara yang membawahi urusan belanja negara, serta Thomas Djiwandono yang fokus pada pembiayaan APBN.
Meski begitu, ia menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi soal kemungkinan penghapusan jabatan Wamenkeu penerimaan negara.
Purbaya juga menyebut belum ada perkembangan terkait wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Defisit APBN 2026 Diperlebar demi Redam Gejolak Sosial
“Sampai sekarang saya belum ada diskusi dan saya nggak tahu seperti apa,” tegasnya.
Usulan Purbaya ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat kebijakan fiskal.