news

Cukai Rokok 2026 Batal Naik, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Alternatif

Jumat, 26 September 2025 | 15:39 WIB
Ilustrasi Rokok. Foto : Istimewa

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2026.

Keputusan ini disebut sebagai langkah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok dalam negeri.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Mom Hati-Hati! Pakai Bedak di Dekat Hidung Bayi Bisa Berakibat Fatal

Purbaya menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri rokok besar di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, pemerintah mendengarkan berbagai masukan, mulai dari tantangan pasar hingga dampak kebijakan terhadap tenaga kerja.

“Ini bukan soal keberpihakan pada satu pihak saja, tapi mencari titik tengah agar industri tetap berjalan dan negara tetap mendapatkan penerimaan,” jelasnya.

Baca Juga: Chanyeol EXO Siap Debut Solo di Jepang Lewat Album 'Hibi'

Meski tarif cukai tidak mengalami kenaikan, pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menutup potensi penurunan pendapatan negara. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Menurut Purbaya, kawasan khusus tersebut akan memberikan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk para produsen skala kecil.

Pemerintah bahkan berencana mengajak pembuat rokok ilegal untuk bergabung ke dalam sistem agar mereka bisa menjalankan usaha secara legal sekaligus menyumbang penerimaan melalui pajak.

Baca Juga: Norwegia Donasikan Penjualan Tiket Laga Lawan Israel untuk Bantu Gaza

“Jadi kami tidak hanya membela perusahaan besar saja, tapi yang kecil pun bisa ikut masuk ke sistem. Dengan begitu, semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur kebijakan yang lebih berkeadilan bagi semua pelaku usaha di sektor tembakau.

Halaman:

Tags

Terkini