news

Wamen Komdigi: Punya Akun Medsos Ganda Sah-Sah Saja, Asal Terverifikasi

Kamis, 18 September 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi media sosial (Istimewa )

INSIBERNEWS - Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang memiliki akun media sosial lebih dari satu. Menurutnya, yang terpenting setiap akun tersebut jelas identitasnya serta melewati proses autentikasi dan verifikasi.

"Terkait dengan medsos, kalau misalnya single ID dan digital ID bisa diterapkan, sebenarnya enggak masalah kalau orang punya satu, dua, bahkan tiga akun. Asal autentikasi dan verifikasinya jelas," ujar Nezar saat ditemui usai acara di Magister Manajemen UGM, Kamis (18/9).

Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Peta Jalan Olahraga Nasional, Ajak Mantan Menpora Duduk Bareng

Ia menjelaskan, kepemilikan akun ganda atau lebih yang sudah terverifikasi justru bisa memberikan fleksibilitas bagi pengguna. Namun, aturan ini tetap mengedepankan keamanan dan tanggung jawab agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif.

"Second account, third account, itu memungkinkan. Tapi kuncinya ada di verifikasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Baca Juga: Habis Minum Air Hangat Langsung Minum Air Es? Waspadai Efeknya untuk Gigi

Menurut Nezar, sistem autentikasi dan verifikasi adalah fondasi penting untuk membangun ruang digital yang sehat. Tanpa itu, penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, maupun aktivitas ilegal di dunia maya akan sulit dicegah.

“Yang kita inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Jadi publik bisa lebih nyaman, dan manfaatnya lebih terasa daripada mudaratnya,” jelasnya.

Nezar juga menyinggung tentang urgensi penerapan digital ID di Indonesia. Dengan adanya identitas digital yang terintegrasi, setiap aktivitas online masyarakat bisa lebih mudah ditelusuri tanpa mengurangi hak mereka dalam berkreasi atau berkomunikasi di media sosial.

Baca Juga: Spanyol Ancam Boikot, Bisakah Timnas Israel Lolos Piala Dunia 2026?

“Kalau digital ID ini berjalan baik, bukan hanya melindungi masyarakat dari konten negatif, tapi juga memperkuat literasi digital dan mendorong ekosistem digital yang lebih sehat,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan masyarakat bisa semakin bijak menggunakan media sosial. Memiliki banyak akun sah-sah saja, tetapi penggunaannya harus diarahkan pada hal positif dan sesuai aturan, sehingga dunia digital Indonesia menjadi ruang yang produktif, aman, dan bermanfaat.***

Tags

Terkini