news

Isu Pergantian Kapolri, Istana Pastikan Belum Ada Surpres dari Presiden Prabowo

Senin, 15 September 2025 | 14:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

INSIBERNEWS - Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sempat ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan Surat Presiden (surpres) ke DPR pun beredar luas. Namun, pihak Istana menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan klarifikasi langsung dari Istana. Ia memastikan hingga kini tidak ada surpres yang dikirimkan Presiden kepada DPR terkait pergantian Kapolri.

Baca Juga: BRI Sambut HUT Ke-130 dengan Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

“Tidak benar ada surat usulan yang sudah dikirim. Sampai sekarang tidak ada surat yang ditandatangani Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo.

Penegasan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, publik sebaiknya tidak terburu-buru mempercayai isu yang beredar tanpa rujukan resmi.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus Demo agar Tak Ganggu Jalan Raya

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberi pernyataan senada. Ia menegaskan belum ada satu pun surat dari Presiden yang masuk ke DPR soal pergantian pucuk pimpinan Polri.

Hal ini otomatis menutup kemungkinan adanya pembahasan internal di parlemen mengenai nama calon Kapolri baru.

“Kalau ada surpres, pasti DPR sudah tahu. Sampai hari ini tidak ada surat masuk,” kata Dasco.

Baca Juga: Duduki Posisi Pertama, Jawa Barat Catat Angka PHK Tertinggi! Hampir 30 Persen dari Total Nasional

Sebagaimana diketahui, proses penggantian Kapolri memang memiliki aturan yang ketat. Presiden menjadi pihak yang berwenang penuh mengajukan satu nama calon, kemudian DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Hanya setelah tahapan itu selesai, barulah calon Kapolri baru bisa dilantik.

Spekulasi mengenai pergantian Kapolri bukan hal baru. Setiap kali muncul wacana reshuffle atau perubahan jabatan strategis, rumor biasanya beredar cepat. Namun, kali ini pemerintah memilih memberi penjelasan lebih awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut-larut di masyarakat.

Baca Juga: DPR Soroti Konsumsi Gula Rafinasi yang Bikin Petani Merugi, Pemerintah Diminta Awasi Peredaran

Dengan kepastian dari Istana dan DPR, publik kini tinggal menunggu langkah resmi jika memang ada rencana perubahan di tubuh Polri. Untuk saat ini, posisi Kapolri masih dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga ada keputusan berbeda yang sah secara hukum.

Tags

Terkini