Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus Demo agar Tak Ganggu Jalan Raya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 14 September 2025 | 17:59 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus Demo agar Tak Ganggu Jalan Raya (YouTube TVR Parlemen)
Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus Demo agar Tak Ganggu Jalan Raya (YouTube TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan untuk membuat area khusus yang dapat mengakomodasi aksi demo masyarakat.

Ide tersebut muncul usai menyoroti aksi unjuk rasa yang terjadi di Tanah Air beberapa waktu terakhir.

Meski penyampaian aspirasi dijamin oleh Undang-Undang, terdapat pertimbangan bahwa aksi demo tak boleh mengganggu aktivitas orang lain.

Baca Juga: Wow! Mariah Carey Siap Guncang Hutan Amazon, Manggung di Atas Sungai Guama 17 September Mendatang

“Kantor yang besar seperti DPR RI, halamannya kan luas, jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan. Mengganggu kenyamanan orang,” kata Pigai ketika mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Jumat, 12 September 2025 lalu.

“Lalu lintas untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari karena itu ruang-ruang seperti ini dibikinkan,” imbuhnya.

Menurut Pigai, setidaknya ada satu lokasi bisa menampung 1.000 hingga 2.000 massa yang akan melakukan aksi.

Baca Juga: Pria 22 Tahun Ditangkap atas Dugaan Penembakan Aktivis Konservatif Charlie Kirk

Dijelaskan oleh Menteri HAM RI tersebut, bahwa lokasi itu bukan berbentuk panggung melainkan space kosong yang digunakan sebagai demokrasi center.

Apabila usulan tersebut diterima, ia bersedia membuatkan peraturan tingkat menteri untuk mengatur regulasinya.

“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” paparnya.

Baca Juga: Stop Sementara Impor Gula Rafinasi, Pemerintah Fokus Lindungi Petani Lokal

Adapun untuk kantor DPR provinsi, kabupaten, atau kota yang sempit, menurut Pigai tak perlu memaksakan diri untuk menyediakan area tersebut.

Menteri kelahiran Papua Tengah itu mengingatkan bahwa usulan yang ia lontarkan mengenai area berdemo khusus hanya berlaku untuk kantor pemerintahan yang memiliki area luas. ***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X