INSIBERNEWS - Media sosial baru-baru ini ramai menyoroti soal pemutaran video pendek dari Presiden RI, Prabowo Subianto di bioskop.
Video pendek yang tayang sebelum film di bioskop diputar itu menampilkan potongan video pidato Prabowo, yang berisi tentang ajakan untuk bersama-sama menyejahterakan rakyat.
Terdapat juga deretan angka yang diklaim sebagai capaian dari pelaksanaan program Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.
Baca Juga: DPR Soroti Konsumsi Gula Rafinasi yang Bikin Petani Merugi, Pemerintah Diminta Awasi Peredaran
Beberapa di antaranya adalah 1.200 ton ekspor jagung pertama di tahun 2025, 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi, hingga 21.760.000 ton produksi beras nasional sampai Agustus 2025.
Kemudian ditampilkan video saat peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan tentang 100 Sekolah Rakyat yang mulai diresmikan.
Menanggapi viralnya video Prabowo tersebut, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pun telah buka suara.
Baca Juga: Pria 22 Tahun Ditangkap atas Dugaan Penembakan Aktivis Konservatif Charlie Kirk
Menurut Prasetyo, hal tersebut tidak melanggar aturan selama tidak mengganggu kenyamanan publik.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.
Nampak dalam video tersebut ditunjukkan bagaimana interaksi hangat Prabowo bersama dengan para petani dan anak-anak.
Baca Juga: Wow! Mariah Carey Siap Guncang Hutan Amazon, Manggung di Atas Sungai Guama 17 September Mendatang
Selanjutnya setelah video tersebut selesai, muncul peringatan untuk tidak merekam film bioskop seperti aturan-aturan sebelumnya. ***