news

Ternyata Impor Naik 239 Persen, Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil yang Sempat Desak Perlindungan Industri

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi industri tekstil (Photo : Bloomberg via Getty Images)

Febri menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan keseimbangan antar-sektor. Ia mengingatkan, jika usulan BMAD dengan tarif 45% diterapkan, risiko terbesar justru menimpa industri hilir.

"Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal," tegasnya.

Baca Juga: Pasar Saham Bergerak Dinamis, Investor Taruh Harapan pada Penurunan Suku Bunga

Dinilai Kemenperin pertumbuhan sektor tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4% merupakan capaian yang harus dijaga.

Oleh karena itu, Febri menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

"Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif," tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini