INSIBERNEWS - Ketua DPR RI Puan Maharani menepis isu soal adanya kenaikan gaji anggota dewan yang sempat ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa yang diterima para wakil rakyat bukanlah tambahan gaji, melainkan kompensasi berupa uang pengganti rumah dinas.
“Nggak ada kenaikan,” ujar Puan singkat saat ditemui usai menghadiri upacara penurunan bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Baca Juga: BGN Dapat Anggaran Jumbo Rp268 Triliun di RAPBN 2026, Fokus ke Program Makan Bergizi Gratis
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, selama ini anggota DPR memang tidak disediakan rumah dinas, sehingga pemerintah memberikan tunjangan sebagai bentuk pengganti. Menurutnya, hal ini berbeda dengan istilah kenaikan gaji yang selama ini ramai disalahartikan publik.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, ikut memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, tunjangan perumahan diberikan karena kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah berusia tua dan biaya perawatannya dinilai tidak lagi efisien.
Baca Juga: Mentan Amran Yakin Swasembada Pangan Bisa Tercapai di 2025, Jadi Kado untuk HUT RI ke-80
Selain itu, banyak anggota dewan yang sebenarnya sudah memiliki tempat tinggal pribadi di wilayah Jabodetabek. Karena itu, pemberian uang tunjangan dianggap lebih realistis dan bermanfaat ketimbang pemerintah tetap memelihara rumah dinas yang jarang ditempati.
“Dengan tunjangan, anggota bisa menyesuaikan kebutuhan masing-masing, apakah ingin sewa atau menggunakan hunian yang sudah ada,” jelas Indra.
Kebijakan ini memang memicu pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai tunjangan perumahan berpotensi membebani anggaran negara, namun ada juga yang menilai kebijakan ini lebih efisien dibanding mempertahankan rumah dinas lama yang sudah tidak layak.
Meski begitu, Puan menegaskan bahwa tidak ada yang namanya “kenaikan gaji” bagi anggota dewan. Menurutnya, transparansi tetap menjadi kunci agar publik memahami perbedaan antara gaji pokok, tunjangan, dan kompensasi.
Baca Juga: Bakal Nikah Tahun Ini, Kim Jong-kook Siapkan Rumah Pengantin Seharga 72 Miliar
Isu soal kesejahteraan wakil rakyat memang kerap jadi sorotan publik. Dengan penjelasan ini, DPR berharap masyarakat mendapat pemahaman yang lebih jelas, bahwa kebijakan kompensasi rumah dinas bukanlah upaya menambah gaji anggota, melainkan penyesuaian fasilitas kerja yang dinilai lebih tepat guna.