INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan baru terkait langkah penyidik yang baru menetapkan satu tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir–Karawang Barat atau yang dikenal dengan Tol MBZ.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan. Penetapan satu korporasi sebagai tersangka dinilai sebagai bagian dari strategi penyidikan yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Prabowo Ajak Kadin Kawal Indonesia Incorporated demi Sejahterakan Rakyat Kecil
“Itu strategi penyidik. Penetapannya dilakukan bertahap,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, tim penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tentu memiliki pertimbangan tersendiri mengapa baru satu korporasi yang dijerat, padahal ada perusahaan lain yang juga terlibat dalam proyek tersebut.
“Teman-teman penyidik punya pertimbangan khusus. Saat ini diprioritaskan dulu yang menjadi fokus utama,” tambahnya.
Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan PT Acset Indonusa Tbk sebagai tersangka korporasi. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama operasi (KSO) dengan PT Waskita Karya (Persero) dalam pembangunan Tol MBZ.
Tol MBZ sendiri menjadi salah satu proyek infrastruktur besar di Indonesia yang sempat menuai perhatian publik, bukan hanya karena skala dan nilai investasinya, tetapi juga karena dugaan korupsi yang membelit proses pembangunannya.
Meski baru satu korporasi yang dijerat, Kejagung memastikan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain masih terus berjalan. Anang menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka korporasi lain jika ditemukan bukti yang cukup.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional, namun justru tercoreng oleh dugaan praktik korupsi. Publik pun menanti langkah tegas Kejagung untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya.
Baca Juga: Pasar Mobil RI Makin Panas, Innova Tetap Raja Penjualan Juli 2025
Dengan strategi bertahap ini, Kejagung berharap proses penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan menyasar semua pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu. ***