INSIBERNEWS - Polda Metro Jaya kembali menggelar konferensi pers terkait kasus kematian diploma muda Kementian Luar Negeri, Arya Dayu Pangayunan, Selasa 29/7/2025.
Dalam konferensi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengumumkan penyebab kematian Arya.
Berdasarkan pemeriksaan secara digital, Wira menyampaikan bahwa penyebab kematian Kemenlu muda, Arya tidak ada ditemukan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Trump Desak Israel Tentukan Langkah di Gaza Usai Gagalnya Gencatan Senjata
"Pemeriksaan digital forensik terhadap device baik itu laptop, maupun MacBook, maupun Samsung Note, ada handphone Samsung notes yang ditemukan," ungkap Wira.
Wira juga mengungkap bahwa telah ditemukan riwayat pencarian mengenai penyakit Arya dalam handphone yang ditemukan di kamar Arya.
"Di kamar korban ada satu handphone yang ditemukan. Ditemukan historis pencarian tentang beberapa penyakit yang dialami oleh korban," ujarnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Geram Anak Difitnah di TikTok, Siap Tempuh Jalur Hukum
Selain itu polisi juga telah menemukan sebuah riwayat komunikasi dengan sebuah pengguna akun.
Dari hasil penelitian forensik secara digital, Wira menyimpulkan yang terpenting dari penyebab dari kematian Arya Daru, tidak ditemukan adanya keterlibatan dari pihak lain.
"Itinya bahwa yang terpenting dari penyebab terhadap hasil penelitian ini bahwa belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ancaman baik fisik maupun psikis maupun ancaman kekerasan terhadap korban," terangnya.
Pada akhir pengumumannya Wira kembali menegaskan bahwa dari penyebab kematian Arya tidak ditemukan sebuah ancaman dari pihak lain.
"Jadi saya ulangi lagi dari hasil penelitian secara digital tidak ditemukan ancaman secara fisik maupun psikis terhadap korban termasuk ancaman kekerasan," terang Wira Satya Triputra.***