news

Jakarta Resmi Turunkan Pajak Bahan Bakar, Tarif Jadi Lebih Ringan untuk Semua Kendaraan

Selasa, 29 Juli 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi BBM (Dok.Ist)

INSIBERNEWS - Pemprov DKI Jakarta resmi memangkas tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) demi meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mobilitas di ibu kota. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun tarif PBBKB dipatok di angka maksimal 10 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 542 Tahun 2025. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 22 Juli 2025.

Baca Juga: Siapa Xuan Bac Nguyen? Ini Biodata Pemain Vietnam yang Cetak Gol Lawan Filipina di Piala AFF U23 2025

"Pergub-nya sudah saya tanda tangani, ini untuk mengurangi tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan keputusan tersebut, diskon pajak diberikan untuk tiga kategori kendaraan. Kendaraan pribadi dan kendaraan umum mendapatkan potongan pajak hingga 50 persen.

Sementara itu, kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan (hankam) mendapatkan potongan lebih besar, yakni mencapai 80 persen.

Baca Juga: Biodata Nguyen Dinh Bac Lawan Filipina, Bawa Vietnam Melangkah ke Final Piala AFF U23 2025

Dengan insentif baru ini, tarif PBBKB pun mengalami penyesuaian. Kendaraan pribadi yang sebelumnya dikenakan tarif 10 persen kini hanya dikenai 5 persen.

Kendaraan umum yang tadinya membayar 5 persen kini menjadi 2,5 persen. Sedangkan kendaraan hankam turun dari 10 persen menjadi hanya 2 persen.

Baca Juga: Kenapa BBM di Jember Langka? Ternyata Ini Biang Keroknya

Aturan ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan tarif sebelumnya.

Bedanya, kali ini Pemprov DKI mengambil langkah proaktif dengan memberikan keringanan pajak lebih besar di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.

Pengurangan pajak ini diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat. Selain mengurangi beban biaya operasional, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dan mendukung mobilitas pelaku usaha, transportasi publik, hingga kendaraan operasional instansi keamanan.

Baca Juga: Bakal Ada Var di Timnas Indonesia vs Vietnam, Begini Respon Gerald Vanenburg

Halaman:

Tags

Terkini