INSIBERNEWS - Seorang pria asal Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial TD (38), ditangkap polisi karena menyalahgunakan data pribadi warga untuk keperluan pendaftaran akun toko online.
Modusnya terbilang licik: ia menjanjikan program "Makan Bergizi Gratis" alias MBG kepada warga sekitar sebagai syarat agar mereka bersedia menyerahkan KTP.
Baca Juga: Polemik Skandal Chromebook, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa TD tidak bekerja sendirian. Ia dibantu seorang temannya berinisial K, yang berperan menyebarkan informasi terkait program MBG ke masyarakat sekitar. Dalam waktu singkat, sebanyak 129 orang tergiur dan menyerahkan identitas mereka demi janji bantuan makanan tersebut.
Baca Juga: Alami Luka Parah, Suami Inul Daratista Masuk IGD hingga Operasi Gegara Masuk Kolam
“Warga dijanjikan makan bergizi gratis asal memiliki NPWP. Tapi mereka tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup serahkan KTP dan KK, lalu difoto selfie bersama dokumen itu,” kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (23/6).
Setelah berhasil mengumpulkan data dan dokumen dari ratusan warga, TD kemudian mendaftarkan NPWP elektronik atas nama masing-masing pemilik identitas. Tak berhenti di situ, ia juga meregistrasi kartu SIM serta membuka rekening e-wallet Seabank atas nama-nama tersebut. Semua proses dilakukan secara online.
Baca Juga: Iran Menggertak Balas Serang Pangkalan AS, Timur Tengah di Ujung Tanduk
Data yang telah terkumpul itu digunakan untuk membuat akun-akun toko online di platform Shopee, tepatnya dalam program Shopee Affiliate. Total, TD berhasil membuat sebanyak 130 akun toko online menggunakan identitas orang lain, tanpa seizin pemiliknya.
Untuk mengelola akun-akun tersebut, TD merekrut tujuh orang admin berinisial ARP, DL, PAH, PJL, SS, AAP, dan DD. Para admin ini bertugas melakukan live streaming, mempromosikan berbagai produk milik pihak ketiga lewat fitur Shopee Affiliate. Dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan, mereka mendapatkan komisi antara 5 hingga 25 persen.
“Keuntungan dari affiliate masuk ke dompet digital milik tersangka. Nomor e-wallet yang digunakan pun sudah kami identifikasi,” jelas Jules. Hasil dari kejahatan ini digunakan TD untuk kebutuhan pribadinya.
Dari penggerebekan dan penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa 105 ponsel merek Oppo, 82 ponsel khusus live streaming, 129 akun toko online, 100 rekening Seabank atas berbagai nama, serta 129 foto KTP dan NPWP elektronik milik warga.