INSIBERNEWS - Polda Sulawesi Selatan kembali membongkar praktik aborsi ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat Makassar.
Terbaru, petugas menangkap seorang perempuan yang diduga kuat menyediakan obat-obatan untuk tindakan aborsi yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah puskesmas.
Baca Juga: Ekspor Beras ke Malaysia Buka Peluang Baru, Petani Lokal Siap Panen Untung
Perempuan ini sebelumnya diketahui memiliki apotek, meskipun kini sudah tidak beroperasi. Namun, ia masih diduga memiliki akses ke obat-obatan keras yang kemudian disalurkan secara ilegal untuk menggugurkan kandungan.
“Dulu dia pemilik apotek, tapi sekarang sudah tutup. Meski begitu, ia masih bisa mengakses obat-obatan tersebut,” terang Kasubdit Renakta Kompol Zaki saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.
Baca Juga: Gelombang PHK Hantui Industri Lokal, KSPN Desak Pemerintah Segera Revisi Aturan Impor
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana empat orang telah diamankan dalam operasi yang menyita perhatian publik.
Salah satu tersangka utama adalah SA, seorang ASN yang bekerja di puskesmas dan diduga menjadi otak di balik praktik ilegal ini. SA menawarkan jasa aborsi dengan tarif sekitar Rp5 juta dan melayani pasien di lokasi tertutup, termasuk hotel.
Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Lagi di Tengah Cuaca Buruk, Warga Diminta Tetap Tenang dan Siaga
Klien yang menjadi korban, CI, mengenal SA melalui perantara bernama RA. Jaringan ini tampak terorganisir rapi dan menyasar perempuan dengan kehamilan yang tidak diinginkan, menawarkan solusi cepat tanpa prosedur medis yang sah.
Baca Juga: Diduga Santri di Pesantren Gus Miftah Asal Kalimantan Dianiaya Oleh 13 Pengurus Ponpes
Polda Sulsel kini tengah mendalami jaringan ini lebih luas, menginvestigasi kemungkinan ada korban lain dan apakah praktik serupa terjadi di daerah lain.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman dan legal masih menjadi masalah besar di Indonesia.