INSIBERNEWS – Ada kabar yang bikin banyak mahasiswa Indonesia gelisah. Pemerintah Amerika Serikat, lewat Menteri Luar Negeri Marco Rubio, resmi menghentikan sementara pengajuan visa pelajar kategori F, M, dan J.
Kebijakan ini diumumkan atas instruksi Presiden Donald Trump sebagai bagian dari agenda imigrasi garis kerasnya — dan tentu saja, efeknya langsung terasa sampai ke pelajar internasional, termasuk dari Indonesia.
Ratusan mahasiswa yang sudah siap berangkat ke AS pun mendadak harus pasrah menahan koper. Bahkan, di Universitas Harvard, mahasiswa dan dosennya turun ke jalan menuntut agar mahasiswa internasional tetap diberi tempat, bukan malah dibatasi.
Kemendiktisaintek: Tenang, Studi Kamu Masih Bisa Jalan
Merespons situasi ini, Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie, menyampaikan pernyataan resmi yang menenangkan.
Melalui unggahan Instagram @kemdiktisaintek.ri, ia menyebut pemerintah sedang bergerak cepat mencari solusi.
"Untuk adik-adik yang telah menerima Letter of Acceptance dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian," ujar Stella, Rabu (28/5).
Salah satu upaya yang sedang ditempuh adalah membuka peluang untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi unggulan lain di luar AS.
Selain itu, juga disiapkan opsi untuk menampung para mahasiswa tersebut di kampus-kampus terbaik dalam negeri.
Baca Juga: Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump, Akhiri Tugasnya sebagai Kepala DOGE
Kampus Dalam Negeri Bisa Jadi Alternatif Sementara
Stella menyebutkan bahwa Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, juga sedang bekerja keras agar rencana studi mahasiswa penerima beasiswa tidak berhenti di tengah jalan.
Ini termasuk berkoordinasi dengan kampus-kampus di Indonesia agar bisa menerima mahasiswa yang terdampak kebijakan visa tersebut.
Meskipun tidak disebutkan kampus mana saja yang dimaksud, kemungkinan besar institusi unggulan seperti UI, ITB, UGM, dan ITS bakal dilibatkan untuk jadi opsi alternatif.