INSIBERNEWS - Masyarakat tentunya tidak asing lagi dengan salah satu warisan budaya khas Betawi, yakni Ondel-ondel.
Boneka raksasa yang ikonik ini biasanya tampil berpasangan untuk memeriahkan berbagai acara perayaan. Namun, kini Ondel-ondel kerap digunakan warga untuk mengamen di jalanan.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bakal mendorong pembentukan aturan undang-undang untuk melestarikan warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel.
Baca Juga: Tunjangan Pensiun Dipangkas, Pensiunan Pos Indonesia Minta Audiensi ke Presiden
"Sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ujar Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pramono menilai, ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan. Sehingga pihak pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.
Sejauh ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, tetapi betul-betul dirawat dengan baik," terang Pramono.
Di sisi lain, Pramono menilai maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas.
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.
Baca Juga: Modantara Ingatkan Pentingnya Kebijakan Bijak bagi Masa Depan Ojol dan Kurir Digital
"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuh Pramono.***