news

Pendapatan Negara Meroket Rp200 Triliun di Maret, Sri Mulyani Sebut Tanda Pemulihan Ekonomi

Rabu, 30 April 2025 | 19:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)

INSIBERNEWS - Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam pendapatan negara pada Maret 2025, yang naik sebesar Rp200 triliun hanya dalam satu bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar ini dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April, Rabu (30/4), dan menyebut bahwa pertumbuhan tersebut menandai awal dari tren pemulihan fiskal yang menggembirakan.

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, 16 Lokasi Digeledah

Dibandingkan dua bulan pertama tahun ini yang hanya mengumpulkan Rp316,9 triliun, total pendapatan negara per akhir Maret melonjak menjadi Rp516,1 triliun. Kontributor utama peningkatan ini berasal dari penerimaan pajak yang mengalami akselerasi dari Rp187,8 triliun di Februari menjadi Rp322,6 triliun di bulan berikutnya.

“Kinerja pajak yang sempat lesu kini sudah mulai membaik. Ini indikasi yang sangat positif,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Lapor Kasus Ijazah ke Polda Metro Jaya, Publik Salfok ke Mobil Kijang Jokowi, Ternyata Nunggak Pajak?

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga menambahkan bahwa secara bruto, penerimaan pajak hingga Maret tercatat sebesar Rp467 triliun, tumbuh 7,6 persen dibanding tahun lalu.

Setelah dikurangi restitusi, pertumbuhan netonya tetap positif sebesar 3,5 persen secara tahunan. Anggito menekankan bahwa lonjakan ini ditopang oleh peningkatan PPh 21, yang naik 3,3 persen, seiring meningkatnya penghasilan pegawai dan penurunan jumlah kompensasi kelebihan bayar.

Baca Juga: Israel Tolak Gencatan Senjata Jangka Panjang, Sebut Bisa Jadi Celah Hamas Persenjatai Diri Lagi

Kinerja PPN dalam negeri juga ikut menyumbang pada rebound penerimaan pajak. Rata-rata PPN DN antara Desember 2024 hingga Maret 2025 mencapai Rp60,9 triliun, tumbuh tipis namun stabil dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Reformasi administrasi perpajakan dan penerapan sistem Coretax turut menjadi faktor pendorong pemulihan tersebut.

Baca Juga: Nama Pengacara Keluarga Kim Sae Ron Dilaporkan ke Komisi Anti-Korupsi, Dituding Hasut Sebar Foto Pribadi Kim Soo Hyun

Selain dari pajak, pendapatan negara juga diperkuat oleh sektor kepabeanan dan cukai yang menyumbang Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.

Pencapaian ini memberi angin segar bagi perekonomian nasional yang sempat tertekan di awal tahun, dan menunjukkan sinyal bahwa APBN kembali menemukan pijakan kuat untuk menopang pemulihan ekonomi.

Tags

Terkini