INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam perkembangan terbaru, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara melalui proyek-proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa selama penyelidikan intensif pada 25 hingga 29 April 2025, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di total 16 titik.
Lokasi tersebut tersebar di tiga wilayah: Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Penggeledahan mencakup sejumlah kantor dinas, kediaman pribadi, dan tempat lain yang diduga terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Israel Tolak Gencatan Senjata Jangka Panjang, Sebut Bisa Jadi Celah Hamas Persenjatai Diri Lagi
“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan alat bukti elektronik yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujar Tessa dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4).
Meski sudah ada penetapan tersangka dan bukti awal yang diamankan, KPK belum mengungkap secara rinci modus korupsi maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan pada waktu yang tepat, sesuai prosedur lembaga antirasuah tersebut.
“Akan ada konferensi pers lanjutan untuk menjelaskan lebih detil mengenai konstruksi perkaranya,” katanya.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Sungmin Super Junior Siap Mulai Lembar Baru di Total Set
Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan oknum pejabat daerah yang seharusnya bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur.
Publik pun berharap, penyelidikan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik serupa yang mungkin masih tersembunyi di berbagai daerah lain.