INSIBERNEWS - Polemik mengenai tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos).
Sebelumnya, terdapat juga laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Beberapa oknum seperti, politikus Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Lantaran diduga melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait tuduhan ijazah palsu milik Jokowi.
Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka ini secara langsung melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait pengusutan kasus ini, Jokowi mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan digital forensik demi membuktikan keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," tutur Jokowi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait alasannya melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal tersebut agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas dan transparan.
"Sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu," tutur Jokowi.
Baca Juga: Bicara Tak Sekadar Lancar: Ini Ciri-Ciri Orang dengan Kecerdasan Linguistik Tinggi
"Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang (transparan)," tungkasnya.***