news

Usai Kasusnya Viral, Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes Budi: Itulah Indonesia

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
Potret Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com/@bgsadikin)

INSIBERNEWS - Menyoroti kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang terjadi terhadap mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) UNDIP.

Sebelumnya diketahui, dr Aulia Risma merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga merupakan mahasiswi PPDS UNDIP yang ditemukan meninggal dunia pada tahun 12 Agustus 2024 lalu.

Korban diduga bunuh diri lantaran tidak tahan pada perundungan yang terjadi di PPDS UNDIP, salah satu tersangka yang terlibat kasus itu, dr Zara Yupita Azhara.

Baca Juga: Masuk Dalam Naungan Danantara, Kawasan GBK Direncanakan Jadi Aset yang Produktif dan Bisa Menghasilkan

Usai kasus in mencuat ke publik, netizen pun ramai menyoroti Zara yan diketahui sempat dinyatakan lulus uji kompetensi dari program PPDS UNDIP, kemudian ditangguhkan kelulusannya usai kasus tersebut viral di media sosial (medsos)

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kemudian angkat bicara.

Ia merasa penundaan kelulusan tersangka kasus perundungan dr Aulia usai kasus itu viral di medsos adalah peristiwa yang lumrah terjadi di Indonesia.

Baca Juga: ASN di Jakarta Wajib Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu, Kecuali Golongan Ini!

"Ya memang begitu, kita masukan sebelum kita masukin ke pengadilan, ada yang nyelonong lulus duluan, gitu kan, lebih cepat, itulah kejadian di Indonesia ya kayak begitulah," tutur Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.

Budi menyatakan sudah berbicara dengan Fakultas Kedokteran (FK) UNDIP atas kasus perundungan tersebut.

Menkes RI itu mengklaim pihaknya telah menghentikan sementara program spesialis anestesi FK UNDIP.

Baca Juga: LG Gandeng MediaTek Hadirkan Infotainment Mobil Super Canggih Berbasis Chip Tunggal

"Akhirnya kita untuk perbaikan, kita menghentikan dulu pendidikannya di Rumah Sakit Kariadi saja," terang Budi.

"Tapi pendidikannya tetap berjalan di rumah sakit-rumah sakit lain. Karena memang rumah sakit lain kan tidak dalam wewenang saya," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini