INSIBERNEWS - Di tengah tantangan kebijakan tarif tinggi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mematangkan langkah strategis dengan menyiapkan 21 perjanjian dagang baru bersama sejumlah negara mitra. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekspor nasional sekaligus membuka pasar-pasar alternatif selain Amerika Serikat.
Baca Juga: Kenapa Jokowi yang Diutus Presiden Prabowo ke Pemakaman Paus Fransiskus? Ternyata Ini Alasannya!
“Diversifikasi pasar menjadi kunci. Kami berupaya keras agar ekspor Indonesia tidak bergantung pada satu negara tujuan, terutama di situasi global yang tidak menentu,” kata Roro dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut juga merupakan bentuk antisipasi terhadap dampak langsung dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS, yang cukup memengaruhi aliran perdagangan internasional, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Howell Expo 2025 Resmi Dimulai, Donor Darah ‘Every Drop Matters’ Jadi Pembuka yang Penuh Makna
Lebih lanjut, Wamendag menyebutkan bahwa saat ini terdapat 16 perjanjian yang masih dalam tahap negosiasi. Ia optimistis sebagian besar dari perjanjian itu akan rampung dan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Menurutnya, penguatan hubungan perdagangan multilateral ini akan memberi efek positif terhadap daya saing produk ekspor dalam jangka panjang.
Baca Juga: Trump Minta Netanyahu Bersikap Baik pada Gaza: Warga Sudah Terlalu Menderita
Sebagai negara non-blok, Indonesia dihadapkan pada tantangan diplomasi ekonomi yang menuntut kehati-hatian. Dyah Roro menekankan bahwa dalam menyikapi kebijakan negara lain seperti AS atau China, pemerintah tetap mengedepankan sikap netral demi menjaga stabilitas dan kepercayaan mitra dagang.
“Posisi kita harus cermat, tidak berpihak, namun tetap berdaya saing,” ujarnya.
Baca Juga: PBB Desak Israel Bertanggung Jawab atas Serangan Mematikan ke Stafnya di Gaza
Dengan arah kebijakan ini, pemerintah berharap perdagangan luar negeri Indonesia bisa tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan.
Selain memperluas akses pasar, perjanjian-perjanjian tersebut juga mencakup berbagai aspek seperti perlindungan investasi, fasilitasi perdagangan, hingga kerja sama teknologi yang akan mendukung peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.