INSIBERNEWS - Laporan harta kekayaan pejabat atau pemimpin menjadi informasi publik yang berhak diketahui masyarakat.
Pemimpin yang baik tentunya akan melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sebagai bentuk transparansi dan kontrol.
Salah satu pemimpin yang harta kekayaannya bisa diketahui publik adalah Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.
Baca Juga: Dapat Kartu Kuning di Persib Bandung vs Bali United, Ini Biodata Mateo Kocijan
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki orang nomor dua di Kabupaten Ngawi ini?
Inilah rincian harta kekayaan yang dimiliki Dwi Rianto Jatmiko yang merujuk pada laman LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp511.500.000
Baca Juga: Profil Gustavo Moreno yang Dapat Kartu Kuning Lawan Bali United di BRI Liga 1 2025
C. Harta Bergerak Lainnya Rp71.100.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp64.320.000
F. Harta Lainnya Rp0