INSIBERNEWS - Sebuah upaya nekat untuk bisa menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Selasa (15/4), sepuluh orang calon jemaah haji—termasuk satu orang dari pihak biro perjalanan—dicegah berangkat menuju Tanah Suci karena kedapatan menggunakan visa kerja, bukan visa haji.
Berawal dari Kecurigaan Petugas Imigrasi
Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap rombongan calon jemaah yang akan terbang menggunakan maskapai Malindo Air OD 315 rute Jakarta–Malaysia.
Waktu itu sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mulai merasa ada yang janggal karena rombongan ini membawa koper seragam khas jemaah haji atau umrah, padahal layanan penerbangan umrah sudah ditutup sementara menjelang musim haji yang akan dimulai Mei mendatang.
“Rombongan ini memang terlihat seperti jemaah haji, kopernya seragam, penampilan juga seperti biasa kita lihat. Tapi ketika dicek lebih dalam, mereka pakai visa kerja,” ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Pemerintah Masih Upayakan Penurunan Lebih Lanjut
Ternyata Bayar Hingga Rp200 Juta Lewat Travel KBG
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sembilan dari sepuluh orang dalam rombongan adalah calon jemaah, sementara satu orang lainnya merupakan perwakilan dari biro perjalanan.
Mereka mengaku akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi menggunakan visa kerja yang disediakan oleh pihak travel KBG.
Yang bikin geleng-geleng kepala, para calon jemaah ini telah membayar biaya yang tidak sedikit—berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.
Uang sebanyak itu digunakan untuk mengurus dokumen keberangkatan, termasuk visa kerja yang dipakai secara tidak semestinya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025, Ini Alasannya!
Penyelidikan dan Koordinasi dengan Kemenag Masih Berlangsung
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini bersama Kementerian Agama untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan biro perjalanan dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik modus ini.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kombes Ronald.