news

Kejagung Serahkan 216 Ribu Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:54 WIB
Kejagung Paling Dipercaya Publik Berkat Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Jampidsus. (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Upaya penertiban lahan yang dikuasai secara tidak sah terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Rabu (26/3/2025), Kejagung menyerahkan 216.997,75 hektare lahan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.

Lahan yang berasal dari 109 perusahaan ini sebelumnya dikuasai oleh pihak perorangan maupun swasta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara dalam sektor kehutanan dan perkebunan.

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Senilai Rp3,7 Miliar ke LPSK, Dukung Perlindungan Saksi dan Korban

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa total lahan yang telah terdata mencapai 1.177.194,34 hektare, namun proses pengambilalihan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini, Kejagung telah berhasil menguasai 1.100.674,14 hektare lahan yang tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan berasal dari 369 perusahaan.

Baca Juga: Anggota Polsek Menteng Dicopot Gegara Edaran THR, Begini Kronologinya

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga telah menyerahkan tahap pertama lahan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

Febrie mengakui bahwa proses pengambilalihan lahan tidak selalu berjalan mulus karena masih ada berbagai kendala di lapangan, termasuk perlawanan hukum dari pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut.

Meski begitu, Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Pelabuhan Gilimanuk Sesak, Pemudik Harus Antre 10 Jam untuk Menyeberang ke Jawa

Acara penyerahan lahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan aset negara yang dikuasai secara ilegal.

Baca Juga: Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek Saat Mudik dan Balik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Halaman:

Tags

Terkini