news

Wamenag Soal Ormas Minta THR ke Pengusaha: Itu Budaya Lebaran, Nggak Perlu Dipersoalkan

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:53 WIB
ormas di sejumlah daerah minta THR pada para pengusaha (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menanggapi polemik soal organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha menjelang Lebaran.

Menurutnya, tradisi ini sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia sejak lama dan tidak perlu dipermasalahkan.

Baca Juga: Rupiah Anjlok ke Level Terendah Sejak 1998, Investor Global Mulai Cemas

Pernyataan tersebut disampaikan Syafi’i setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025). Komentarnya pun ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame.

Dalam pernyataannya, Syafi’i menilai bahwa praktik meminta THR bukanlah hal baru dan telah menjadi bagian dari kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat setiap menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Gugatan UU TNI Ke MK: Baca Dulu, Baru Komentar!

"Saya rasa ini sudah jadi budaya Lebaran di Indonesia sejak dulu. Jadi, menurut saya, nggak perlu dipersoalkan," ujar Syafi’i.

Ia juga menambahkan bahwa praktik ini bersifat dinamis, di mana ada ormas yang mendapatkan THR dari pengusaha, ada pula yang tidak.

"Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak," katanya sambil tersenyum.

Baca Juga: PPMI Ungkap Terjadi Pelecehan Seksual oleh Aparat Gabungan pada Jurnalis di Demo Tolak UU TNI

Pernyataan ini memicu beragam reaksi dari publik. Sebagian orang setuju bahwa budaya berbagi saat Lebaran memang sudah mengakar kuat, termasuk dalam bentuk pemberian THR.

Namun, ada juga yang menilai bahwa permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha bisa menimbulkan kesan kurang etis, terutama jika dilakukan dengan tekanan atau paksaan.

Baca Juga: Serangan Aparat pada Petugas Medis di Demo UU TNI Malang Dinilai Merupakan Pelanggaran HAM

Meski begitu, polemik ini kembali menyoroti bagaimana tradisi dan kebiasaan yang sudah berlangsung lama di masyarakat tetap perlu dikaji dalam konteks yang lebih luas.

Halaman:

Tags

Terkini