2. Pemisahan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI: Jabatan Menteri Pertahanan dipisahkan dari Panglima TNI, dan pejabat sipil ditunjuk untuk menduduki posisi tersebut.
3. Penunjukan Panglima TNI dari Matra Lain: Gus Dur memilih perwira dari Angkatan Laut sebagai Panglima TNI, mengakhiri dominasi Angkatan Darat.
Baca Juga: Sudah Tahu? Menurut Aturan BPN, Negara Bisa Sita Rumah Warisan yang Tidak Ditempati
4. Pembubaran Institusi Politik Militer: Direktorat Sosial Politik Departemen Dalam Negeri dan Badan Koordinasi Stabilitas Nasional dibubarkan untuk mengurangi intervensi militer dalam politik.
Dalam konferensi pers bersama Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Selasa (18/3/2025), Ketua PBNU, Alissa Wahid ungkap alasan Gus Dur hapus Dwifungsi ABRI.
Alissa Wahid menjelaskan bahwa langkah Gus Dur ini didasari oleh keyakinan bahwa demokrasi hanya bisa berkembang jika supremasi hukum dan sipil, bukan supremasi militer.
Baca Juga: Daftar Negara yang Beri Tunjangan ke Pengangguran, Ada yang Beri 86 Persen dari Upah Rata-rata!
Kebijakan ini tidak hanya mengubah struktur militer, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, menjadikannya warisan berharga bagi bangsa.***