INSIBERNEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya menerima anggaran sebesar Rp6,15 triliun.
Namun, karena kebijakan efisiensi, anggaran BPK dipotong Rp1,38 triliun.
Ironisnya, pemangkasan ini terjadi di tengah meningkatnya kasus korupsi di lingkungan pemerintah.
Baca Juga: Lutesha Turun ke Jalan, Ikut Aksi Tolak Revisi UU TNI di Monas
BPK, yang memiliki peran vital dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara, kini menghadapi keterbatasan sumber daya untuk menjalankan tugasnya.
Prioritas pemeriksaan BPK harus diarahkan pada sektor-sektor rawan korupsi.
Seperti pengadaan barang dan jasa, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Kanye West Kembali Bikin Ulah, Hina Anak Kembar Beyonce dan Jay-Z di Media Sosial
Pemangkasan ini berpotensi menghambat efektivitas BPK dalam mendeteksi penyalahgunaan dana publik.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (21/3/2025), dengan adanya efisiensi maka BPK hanya akan memprioritaskan pemeriksaan laporan keuangan tertentu.
Laporan yang diprioritaskan secara eksplisit ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 20 Tahun Hiatus, Will Smith Comeback ke Dunia Hip Hop, Siap Rilis Album ‘Based on a True Story’
Diantaranya adalah: