news

Tuai Sorotan Usai Bagi-bagi THR Rp457 Juta ke Warga Desa, Kades Wunut Klaten Ungkap Sumber Dananya

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:24 WIB
Warga Desa Wunut Menerima THR dari Pendapatan Desa. (instagram.com/desawunutklaten )

INSIBERNEWS - Dalam rangka menyambut momen hari raya Lebaran, Warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, baru-baru ini merasakan kebahagiaan berlipat usai menerima pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

THR dengan total dana sebesar Rp457 juta dibagikan kepada 2.289 jiwa yang ada di desa tersebut.

Kegiatan Pembagian THR ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2023 dan bukanlah hal baru bagi masyarakat Desa Wunut.

Baca Juga: Terus Dibantah, Bukti Baru Soal Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Kembali Muncul

Uang yang THR yang dibagikan kepada warga, dengan besaran yang terbilang sangat besar itu, ternyata berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park.

"Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan," ungkap Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, saat ditemui di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.

Hal ini membuktikan betapa pentingnya sektor pariwisata dalam menunjang pembangunan desa.

Baca Juga: Inspirasi Pintu Garasi Minimalis Estetik Gaya Eropa dengan Perawatan Simpel untuk Rumah Modern

Namun, ada hal menarik dalam pembagian THR tahun ini, meskipun pendapatan dari objek wisata Umbul Pelem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi Iwan selaku Kades mengungkap bahwa pihaknya tetap membagikan THR.

"Pendaftaran tahun ini memang menurun, mungkin karena persaingan yang sangat ketat,” ujar Iwan pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Pada tahun 2024, pendapatan kita tercatat Rp6,4 miliar, sementara tahun 2023 sebesar Rp7,2 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Gagalkan Perdagangan Satwa Liar ke Luar Negeri, Kemenhut Tangkap Dua Pelaku di Sukabumi

Penurunan pendapatan dari sektor wisata tentu menjadi tantangan bagi desa.

Meski begitu, Iwan dan pemerintah desa tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mengurangi jumlah THR yang diberikan.

Halaman:

Tags

Terkini