news

Seorang Dokter di Medan Diduga Lakukan Amputasi Tanpa Persetuan Keluarga

Jumat, 7 Maret 2025 | 21:03 WIB
Keluarga pasien amputasi laporkan pihak RS karena lakukan operasi tanpa izin keluarga (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Geger seorang dokter di salah satu Rumah Sakit di Medan melakukan amputasi kepada pasien diduga tanpa persetuan keluarga.

Suami pasien, Every Sembiring telah melaporkan pihak RSU Mitra Sejati Medan dan salah satu dokter kepada Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan pada Senin (3/3/2025) karena dianggap tidak meminta izin keluarga dalam melakukan tindakan amputasi.

Baca Juga: Ahli dari ITB Klain Kualitas Pertamax 2018-2023 Aman, Sesuai Standar Pemerintah

Tindakan operasi amputasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit memerlukan persetujuan dari keluarga pasien.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan hak pasien dan etika medis.

Amputasi adalah tindakan medis yang melibatkan pemotongan sebagian atau seluruh bagian tubuh pasien, yang biasanya dilakukan dalam situasi darurat.

Baca Juga: Indonesia Kena Sindir Pengamat Luar, Dinilai Terlalu Banyak Rapat Tapi Tidak Ada Hasilnya

Seperti infeksi berat, cedera traumatis, atau penyakit tertentu yang mengancam nyawa.

Oleh karena itu, keputusan untuk melakukan amputasi harus didiskusikan dengan baik antara tim medis dan keluarga pasien.

Persetujuan keluarga pasien diperlukan karena amputasi adalah tindakan yang mengubah secara signifikan kondisi fisik pasien.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Intensitas Tinggi Terus Turun Hingga 11 Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor

Keluarga berperan dalam memberikan persetujuan berdasarkan pemahaman tentang kondisi medis pasien dan dampak jangka panjang yang mungkin timbul.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (7/3/2025), operasi amputasi dilakukan pada kaki pasien yaitu dari bagian betis hingga telapak kaki.

Halaman:

Tags

Terkini