INSIBERNEWS - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuding Korea Utara berada di balik pencurian aset kripto senilai USD 1,5 miliar (sekitar Rp25 triliun) dari bursa mata uang kripto Bybit, yang berbasis di Dubai.
Insiden ini disebut-sebut sebagai salah satu aksi peretasan terbesar dalam sejarah dunia kripto.
Baca Juga: SM Entertainment Bakal Ambil Langkah Hukum, Soal Rumor Bully Ian Hearts2Hearts
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (26/2/2025), FBI mengungkapkan bahwa para peretas menggunakan metode canggih untuk mengakses sistem Bybit.
Salah satu teknik yang mereka pakai adalah pemanfaatan aplikasi berbahaya bernama ‘Trader Traitor’—sebuah perangkat lunak yang dirancang untuk menyamar sebagai platform pencarian kerja di dunia kripto.
Baca Juga: Imbas Perang Dagang AS-China, KEK Kendal Kebanjiran Pabrik Relokasi
Aplikasi ini diam-diam memasang malware di perangkat pengguna dan membuka celah bagi peretas untuk mengambil alih sistem keuangan serta mencuri dana dalam jumlah besar.
Meski FBI tidak menyebutkan secara spesifik kelompok Korea Utara mana yang bertanggung jawab, banyak pihak menduga serangan ini berkaitan dengan Lazarus Group, sebuah kelompok peretas terkenal yang selama ini dikaitkan dengan berbagai serangan siber global, termasuk pencurian aset digital bernilai miliaran dolar.
Baca Juga: WNA Singapura Meninggal di Halte Transjakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kelompok ini dikenal menggunakan teknik serupa dalam peretasan sebelumnya, termasuk serangan terhadap Axie Infinity dan Horizon Bridge.
Peretasan terhadap Bybit ini menjadi pengingat betapa rentannya industri kripto terhadap ancaman siber, terutama dari aktor negara yang memiliki kepentingan tertentu.
Baca Juga: Indonesia Akan Salurkan Bantuan Rp3,2 Triliun untuk Rekonstruksi di Gaza
Pakar keamanan siber menilai bahwa serangan seperti ini semakin canggih dan sulit dideteksi, sehingga memerlukan langkah pencegahan yang lebih kuat dari platform kripto maupun pengguna individu.
FBI menegaskan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini dan bekerja sama dengan mitra internasional untuk melacak aset yang dicuri. Mereka juga mengimbau para pelaku industri kripto untuk meningkatkan sistem keamanannya dan waspada terhadap ancaman serupa di masa depan.