Donald Trump Larang Pendanaan Perawatan Transgender, Perintah Eksekutif Terbaru Ini Bisa Ubah Segalanya!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 29 Januari 2025 | 16:21 WIB
Donald Trump Hentikan Pendanaan Perawatan Transgender (Instagram @realdonaldtrump)
Donald Trump Hentikan Pendanaan Perawatan Transgender (Instagram @realdonaldtrump)

INSIBERNEWS - Presiden Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan perintah eksekutif terbarunya yang melarang semua pendanaan federal untuk perawatan medis yang membantu transisi gender pada kaum muda transgender.

Keputusan ini dikeluarkan pada Selasa, 28/01/2025, sebagai bagian dari janji kampanye Trump untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai “mutilasi seksual anak.”

Langkah yang Dapat Berujung Gugatan Hukum

Keputusan ini diprediksi akan menghadapi tantangan hukum besar. Para pendukung hak transgender, termasuk American Civil Liberties Union (ACLU) dan Lambda Legal, telah bersiap untuk menggugat kebijakan ini di pengadilan. Chase Strangio, pengacara ACLU, menyebut perintah ini sebagai tindakan berbahaya dan tidak konstitusional.

Tak hanya itu, perintah eksekutif ini mengikuti serangkaian kebijakan Trump yang membatasi hak-hak transgender, termasuk larangan bertugas di militer dan pembatasan program keberagaman serta inklusi.

 Baca Juga: Pemerintah Jepang Tawarkan Rp504 Juta untuk Tinggal di Desa, Dapat Rumah Tradisional di Jepang, Begini Peluang Hidup Nyaman di Pedesaan Negeri Sakura

Dukungan dan Kecaman Datang dari Berbagai Pihak

Di satu sisi, kelompok konservatif seperti Alliance Defending Freedom menyambut baik keputusan ini dan menyebutnya sebagai “kembalinya kewarasan.” Namun, di sisi lain, banyak profesional medis dan aktivis hak asasi manusia mengecam kebijakan ini, termasuk Marci Bowers, seorang dokter spesialis bedah transgender, yang menyatakan bahwa Trump akan "berlumuran darah" akibat kebijakannya ini.

Dampak Nyata pada Kaum Muda Transgender

Perawatan afirmasi gender, termasuk terapi hormon dan penghambat pubertas, telah didukung oleh berbagai asosiasi medis sebagai langkah yang dapat menyelamatkan nyawa kaum transgender yang berisiko mengalami depresi dan bunuh diri. Namun, dengan perintah baru ini, akses mereka terhadap layanan kesehatan akan semakin sulit.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Partai Republik di berbagai negara bagian yang telah meloloskan undang-undang serupa. Beberapa di antaranya bahkan telah dibatalkan oleh pengadilan.

 Baca Juga: Vietnam Jadi Raja Baru Pasar Durian Global, Raup Rp53,8 Triliun di 2024! Indonesia Tertinggal Jauh, Apa Penyebabnya?

Ke Mana Arah Kebijakan Ini?

Dengan tantangan hukum yang sudah di depan mata, nasib kebijakan ini kemungkinan besar akan bergantung pada putusan Mahkamah Agung AS. Jika larangan ini dinyatakan sah, ini bisa menjadi preseden bagi pembatasan lebih lanjut terhadap hak-hak transgender di Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X