KPU Kendal Tetapkan Dyah Kartika Pemenang Pilbup Kendal 2024, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Harta Kekayaan Dyah Kartika (Pexels.com/Robert Lens)
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Harta Kekayaan Dyah Kartika (Pexels.com/Robert Lens)

INSIBERNEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kendal baru-baru menetapkan pasangan Dyah Kartika dan Benny sebagai pemenang Pilbup Kendal 2024.

Suara yang berhasil diraih pasangan Dyah Kartika dan Benny dalam Pilkada 2024 ini menembus 220.924 suara.

Dengan penetapan ini, pasangan Dyah Kartika dan Benny memiliki peluang besar untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024.

Baca Juga: 9 Inspirasi OOTD Couple Malam Tahun Baru 2025, Outfit Trendi dan Romantis untuk Menyambut Momen Spesial

Sebelum itu, ayo simak terlebih dahulu harta kekayaan yang dimiliki oleh Dyah Kartika seperti dikutip dari LHKPN:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp18.312.200.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp1.020.000.000

Baca Juga: Resep Sate Keong Bumbu Gochujang, Vibes New Year Korea pada Pesta Tahun Baru di Rumah

C. Harta Bergerak Lainnya Rp65.000.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp32.543.132

F. Harta Lainnya Rp0

Sub Total: Rp19.429.743.132

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X