Sindikat Uang Palsu Terungkap di UIN Alauddin Makassar, 17 Tersangka Ditangkap

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2024 | 12:57 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)

INSIBERNEWS - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar jaringan sindikat pembuat uang palsu (upal) yang beroperasi di dalam ruang perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka, yang di antaranya termasuk pegawai dari Bank BUMN dan dosen di kampus setempat.

Baca Juga: Awalnya Usulkan Kini Minta Tunda PPN 12 Persen, Waka Banggar DPR Nilai PDIP Sudutkan Pemerintah Prabowo

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa dua di antara tersangka, yakni berinisial IR (37) dan AK (50), merupakan pegawai Bank BUMN.

Mereka terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu, yang dilakukan di luar jam kerja dan tempat mereka bekerja.

"Mereka ini membeli dan menjual uang palsu di luar area bank tempat mereka bekerja," ungkap Yudhiawan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Dampak Kenaikan PPN pada BBM dan LPG

Selain itu, dua oknum lainnya adalah pejabat di UIN Alauddin Makassar, yaitu Al, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, dan MN, seorang honorer di kampus tersebut.

Polisi juga mengungkap bahwa di dalam sindikat ini terdapat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, serta wiraswasta yang terlibat sebagai pengedar uang palsu. Pembuat uang palsu tersebut berinisial SAR.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Wacana Prabowo: Memaafkan Koruptor Bisa Rusak Penegakan Hukum

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menyebutkan bahwa 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk ASN dan warga sipil.

Mereka diduga terlibat dalam peredaran uang palsu yang sangat merugikan perekonomian negara.

"Selain itu, masih ada tiga orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Simanjuntak.

Baca Juga: Anggota DPR Gerindra Sindir PDIP soal Drama Kenaikan PPN 12 Persen

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X