Dapur MBG Mangkrak, Mitra Mengadu ke DPR, Agus Sulistriyono: Jangan Hanya Mau Untung

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:05 WIB
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono.  (Dok. Promedia)
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono. (Dok. Promedia)

Bagi Agus, penjelasan tersebut semestinya menjadi momentum bagi para mitra untuk mengevaluasi kembali pihak yang menawarkan akses ke program MBG.

Ia menilai pengusaha yang menggelontorkan investasi hingga miliaran rupiah seharusnya melakukan pemeriksaan secara cermat sebelum menyerahkan modal.

“Pengusaha mengeluarkan miliaran rupiah harus punya ketelitian, bukan sekadar percaya orang yang mengaku punya koneksi. Kedekatan yang diklaim broker bukan kontrak, apalagi jaminan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Rombak Polda Metro Jaya, Ini Daftar Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum yang Bergeser

Agus juga menyoroti temuan BGN terkait adanya yayasan yang disebut meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng, meski dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur.

BGN sebelumnya membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan. Proses tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme registrasi dan dengan menyertakan bukti yang diperlukan.

Agus mempertanyakan peran yayasan apabila hanya menggunakan nama tanpa memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan dapur MBG.

Baca Juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Berlaku 3 Oktober 2026

“Kalau yayasan hanya memasang nama lalu meminta setoran, kontribusinya apa? Jangan kebutuhan gizi anak dijadikan sumber rente oleh pihak yang tidak bekerja, sementara investor menanggung modal dan pengelola menanggung beban operasional,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mendorong DPR tidak berhenti pada keluhan mengenai dapur yang belum beroperasi. Ia meminta dokumen kemitraan, bukti transaksi, serta identitas pihak yang memberikan janji mengenai aktivasi dapur turut diperiksa.

Menurut dia, pengaduan ke DPR semestinya diarahkan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab apabila memang terdapat dugaan penipuan atau pelanggaran terhadap kesepakatan resmi.

Baca Juga: Bridgestone Resmi Jadi Pemasok Ban Formula E, POTENZA GEN4 Siap Hadapi Mobil 600 kW

Namun, Agus mengingatkan bahwa kerugian akibat keputusan investasi tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia menilai pemerintah tetap harus memberikan penjelasan apabila terdapat keputusan atau komitmen resmi yang tidak dijalankan. Di sisi lain, tanggung jawab bisnis juga harus tetap berada pada pihak yang mengambil keputusan investasi.

“Pemerintah pun wajib menjelaskan keputusan dan memenuhi komitmen resminya. Tetapi jangan keuntungan diprivatisasi, kerugian dibebankan kepada publik. MBG adalah program pemenuhan gizi, bukan asuransi investasi pengusaha dan bukan ladang setoran broker,” pungkas Agus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X