INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap identitas pemilik 74 kilogram emas yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul serta kepemilikan emas tersebut seiring berjalannya proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait siapa pemilik emas yang telah disita tersebut. Menurutnya, seluruh informasi mengenai barang bukti masih menjadi kewenangan penyidik.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas
"Saya tidak masuk ke ranah itu karena penyidikan masih berkembang dan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Kami hanya menerima surat perintah penyidikan yang saat ini berjumlah tiga," ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Selain belum mengungkap pemilik emas, Anang juga belum dapat memastikan secara rinci mengenai spesifikasi maupun kadar emas yang diamankan. Ia menyebut seluruh aspek terkait barang bukti akan ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan resmi terkait kadar dan nilai emas nantinya akan menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan tim penyidik.
Polda Metro: Emas 74 Kg Dipastikan Asli
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa emas yang telah diserahkan sebagai barang bukti merupakan emas asli berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat mencapai 74,014 kilogram.
"Sebanyak 74 batang emas lantakan dengan berat total sekitar 74,01 kilogram dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Budi.
Tak hanya emas, aparat juga telah memverifikasi keaslian sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan perkara tersebut.
Uang tunai senilai Rp6,05 miliar dipastikan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia (BI). Selain itu, uang Dolar Amerika Serikat sebesar 6.370.921 dolar juga dinyatakan asli setelah melalui verifikasi oleh United States Secret Service.
Artikel Terkait
Mencekam! Serangan Udara AS Guncang Lima Kota Iran, Pasien Kanker Anak Terpaksa Dievakuasi
Utang RI Tembus Rp8000 Triliun, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal Masih Aman dan Terkendali
Promedia Group Gelar Webinar Bedah Platform untuk Tips dan Trik Konten Raih Engagement Tinggi
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas
Viral Video Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta