Misteri Pemilik Emas 74 Kg Belum Terpecahkan, Kejagung Masih Dalami Aset Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:38 WIB
Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi.  (Threads/atroppss-islah_bahrawi)
Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap identitas pemilik 74 kilogram emas yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul serta kepemilikan emas tersebut seiring berjalannya proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait siapa pemilik emas yang telah disita tersebut. Menurutnya, seluruh informasi mengenai barang bukti masih menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas

"Saya tidak masuk ke ranah itu karena penyidikan masih berkembang dan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Kami hanya menerima surat perintah penyidikan yang saat ini berjumlah tiga," ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Selain belum mengungkap pemilik emas, Anang juga belum dapat memastikan secara rinci mengenai spesifikasi maupun kadar emas yang diamankan. Ia menyebut seluruh aspek terkait barang bukti akan ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan resmi terkait kadar dan nilai emas nantinya akan menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan tim penyidik.

Baca Juga: Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Nepotisme Menteri PU Dody Hanggodo Buka Sayembara Umrah Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya

Polda Metro: Emas 74 Kg Dipastikan Asli

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa emas yang telah diserahkan sebagai barang bukti merupakan emas asli berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat mencapai 74,014 kilogram.

"Sebanyak 74 batang emas lantakan dengan berat total sekitar 74,01 kilogram dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Budi.

Baca Juga: Misteri Gundukan Tanah di Nganjuk, Mantan Sales Rokok Ditemukan Tewas Terkubur di Pekarangan Tetangga

Tak hanya emas, aparat juga telah memverifikasi keaslian sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan perkara tersebut.

Uang tunai senilai Rp6,05 miliar dipastikan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia (BI). Selain itu, uang Dolar Amerika Serikat sebesar 6.370.921 dolar juga dinyatakan asli setelah melalui verifikasi oleh United States Secret Service.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X