Selain memudahkan pengunjung berpindah dari satu pusat perbelanjaan ke pusat lainnya tanpa harus menyeberang jalan, konektivitas tersebut juga dinilai mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertata.
Pramono bahkan menegaskan pemerintah memiliki langkah jika kesepakatan tak kunjung tercapai. Ia menyebut opsi penyesuaian tarif pajak dapat dipertimbangkan apabila keberadaan kedua mal terus dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Ia menambahkan, pembangunan jalur bawah tanah Plaza Senayan-Senayan City merupakan bagian dari visi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus menciptakan kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki, terintegrasi dengan transportasi umum, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. ***
Artikel Terkait
Terjebak Cinta Palsu, Wanita di Medan Ditipu Rp120 Miliar akibat Modus Love Scam Berbasis AI
Bantah PHK Massal, TikTok-Tokopedia Ungkap Sedang Rekrut Lebih dari 100 Karyawan
Spanyol Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Portugal dan Cristiano Ronaldo Tersingkir
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penahanan Dinyatakan Tak Sah
Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Listrik Padam Massal, Kortas Tipikor Polri Bakal Periksa Pejabat Kementerian ESDM
Kemenag Bakal Luncurkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ, Begini Penjelasan Wamenag