Menurut Said Iqbal, pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sumber informasi. Karena itu, proses pengumpulan fakta dilakukan sebelum menentukan langkah atau kebijakan lanjutan.
"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Said Iqbal.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan di perusahaan digital tersebut agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Ibu Hamil Tewas Saat Kontak Tembak di Intan Jaya, Komnas HAM Minta Pengusutan Transparan
Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik
OJK Perkuat Perang Lawan Scam Digital, Ratusan Ribu Rekening Penipu Berhasil Diblokir
Pemerintah Benahi Program Prioritas, Evaluasi MBG dan Kopdes Terus Diperkuat
Terjebak Cinta Palsu, Wanita di Medan Ditipu Rp120 Miliar akibat Modus Love Scam Berbasis AI