Sebagai informasi, pelarian politik Syah Afandin resmi terhenti setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik antirasuah pada Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai setoran wajib atau fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen dari rekanan swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Disperkim Langkat, termasuk temuan dana gelap sebesar Rp3,5 miliar terkait jual beli jabatan kepala sekolah.(*)
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi, Silmy Karim Resmi Masuk Tahanan
Jadi Tahanan KPK, Segini Kekayaan Silmy Karim yang Miliki Aset Rp234 Miliar hingga Koleksi Mobil Mewah
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Lima Pejabat dan Lima Swasta Ikut Diperiksa
Waduh! KPK Ungkap ada Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Korupsi Bea Cukai
KPK Buka Suara Usai Saksi Cabut Keterangan yang Menyebut Raffi Ahmad, Ini Penjelasannya