Selain memangkas anggaran, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Purbaya mengatakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan kini ditugaskan melakukan pemantauan rutin terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan langsung kepadanya. Jika ditemukan pelanggaran atau kinerja yang buruk, laporan akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Kasus Korupsi Program MBG Kian Meluas
"Nanti mereka melapor kepada saya. Jika ada yang bermasalah, saya laporkan ke BGN agar segera diambil tindakan. Kalau tetap tidak diperbaiki, baru anggarannya bisa dipotong," tegasnya.
Purbaya menegaskan bahwa MBG masih tergolong program baru sehingga penyempurnaan akan terus dilakukan, terutama dalam aspek pengawasan dan tata kelola.
Ia menyebut Kepala BGN yang baru juga telah menyetujui keterlibatan Kementerian Keuangan dalam proses monitoring agar pelaksanaan program berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pelaku Kasus Korupsi MBG Bertambah, Perwira Tinggi Polri Aktif Resmi Jadi Tersangka
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan sejauh ini telah mendorong perubahan besar di tubuh BGN, termasuk penghematan anggaran dan pembenahan sistem kerja.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Bappenas mengalokasikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp270 triliun pada 2027.
Nilai tersebut lebih rendah dibanding rencana awal seiring kebijakan refocusing atau pemfokusan sasaran penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran. ***
Artikel Terkait
Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Restrukturisasi BUMN Demi Cegah Gelombang PHK
Aturan Pajak Marketplace Mulai Berlaku Agustus 2026, DJP Pastikan Pedagang Kecil Dikecualikan
Gelar Rekonstruksi, Polisi Urai Rangkaian Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
Kontroversi Lagu Bupati Purwakarta, Atalia Sebut Liriknya Tak Hormati Perempuan
Pelaku Kasus Korupsi MBG Bertambah, Perwira Tinggi Polri Aktif Resmi Jadi Tersangka
Belum Ditemukan, Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Hilang Sejak 30 Juni 2026
Ramai Dikecam karena Lirik Lagu, Bupati Purwakarta Om Zein: Itu Bukan untuk Merendahkan Perempuan